ilustrasi (Foto: Thinkstock)
"Wanita bisa terus melakukan hubungan seks sepanjang mereka menghendakinya tanpa harus takut membahayakan janin. Asalkan, posisi dan teknik sanggama diatur sedemikian rupa, sekreatif mungkin, agar aktivitas itu tetap berlangsung dengan nyaman, tidak membebani rahim," jelas Dr Andri Wanananda, MS, seksolog dan pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanegara kepada detikHealthhttp://www.toko-alkes.com/, seperti ditulis pada Rabu (3/4/2013).
Menurut Dr Andri, bagi wanita yang tengah hamil muda (di bawah 1 bulan) posisi hubungan intim yang aman adalah yang tidak membebani kandungan dalam perut. Posisinya yaitu, 'doggie-position' atau 'side by side position' (posisi miring).
Akan tetapi, bila wanita tersebut pernah mengalami keguguran sebaiknya hubungan intim ditunda sampai usia kehamilan telah masuk 16 minggu (4 bulan).
Hal yang sama juga disampaikan oleh dr M Nurhadi Rahman, SpOG, dokter kandungan yang berpraktik di RS Sardjito, Yogyakarta. Menurutnya, hubungan seks perlu dan boleh saja dilakukan saat hamil.
"Bisa pada usia kandungan berapa saja asalkan aman dan tidak menyebabkan bahaya pada ibu dan janinnya. Kalau kehamilannya normal silakan saja, tetapi kalau ada keluhan dari ibunya seperti flek atau kontraksi berulang tapi tidak melahirkan, juga atau keguguran sebaiknya tidak dilakukan," tegas dr Nurhadi.
Mengenai posisi, dr Nurhadi mengatakan tergantung si ibu, posisi harus senyaman mungkin bagi tubuh ibu hamil. Tetapi ia mengingatkan, posisi seperti missionary (man on top) tidak diperbolehkan karena ketika lelakinya bertumpu, maka beban ibu akan semakin berat.
"Yang boleh itu doggy style, woman on top, dan posisi lain di mana wanitanya yang mengatur gerakan, sehingga ia merasa nyaman dengan kandungannya. Yang penting ibu dan kandungannya terjaga," tutup dr Nurhadi.
0 komentar:
Posting Komentar