04.12

artikel gawat darurat lagi

A.Pasien Gawat Darurat
Pasien yang tiba-tiba berada dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam nyawanya atau anggota badannya (akan menjadi cacat) bila tidak mendapat pertolongan secepatnya.
B.Pasien Gawat Tidak Darurat
Pasien berada dalam keadaan gawat tetapi tidak memerlukan tindakan darurat, misalnya kanker stadium lanjut.

C.Pasien Darurat Tidak Gawat
Pasien akibat musibah yang datag tiba-tiba, tetapi tidak mngancam nyawa dan anggota badannya, misanya luka sayat dangkal.


D.Pasien Tidak Gawat Tidak Darurat
Misalnya pasien dengan ulcus tropiurn, TBC kulit, dan sebagainya.

E.Kecelakaan (Accident)
Suatu kejadian dimana terjadi interaksi berbagai factor yang datangnya mendadak, tidak dikehendaki sehinga menimbulkan cedera (fisik. mental, sosial)
Kecelakaan dan cedera dapat diklasifikasikan menurut :
1.Tempat kejadian
a.kecelakaan lalu lintas,
b.kecelakaan di lingkungan rumah tangga ;
c.kecelakaan di lingkungan pekerjaan ;
d.kecelakaan di sekolah;
e.kecelakaan di tempat-tempat umum lain seperti halnya: tepat rekreasi, perbelanjaan, di
arena olah raga. dan lain-lain.
2.Mekanisme kejadian
Tertumbuk, jatuh, terpotong, tercekik oleh benda asing. tersengat, terbakar baik karena efek kimia, fisik maupun listrik atau radiasi.
3.Waktu kejadian :
a.waktu perjalanan (traveling/trasport time):
b.waktu bekerja, waktu sekolah, waktu bermain dan lain- lain

F.Cedera
Masalah kesehatan yang didapat/dialami sebagai akibat kecelakaan.

G.Bencana
Peristiwa atau rangkaian peritiwa yang disebabkan oleh alam dan atau manusia yang mengakibatkan korban dan penderitaan manusia. kerugian harta benda, kerusakan Iingkungan, kerusakan sarana dan prasarana umum serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan penghidupan masyarakat dan pembangunan nasional yang memerlukan pertolongar. dan bantuan.

II. PENANGGULANGAN PENDERITA GAWAT DARURAT (PPGD)

A.Tujuan
1.Mencegah kematian dan cacat (to save life and limb) pada periderita gawat darurat, hingga
dapat hidup dan berfungs kembali dalarn masyarakat sebagaimana mestinya.
2.Merujuk penderita . gawat darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan
yang Iebih memadai.
3.Menanggulangi korban bencana.

B.Prinsip Penanggulangan Penderita Gawat Darurat
Kematian dapat terjadi bila seseorang mengalami kerusakan atau kegagalan dan salah satu sistem/organ di bawah ini yaitu :
1.Susunan saraf pusat
2.Pernapasan
3.Kardiovaskuler
4.Hati
5.Ginjal
6.Pancreas

Kegagalan (kerusakan) sistem/organ tersebut dapat disebabkan oleh:
1.Trauma/cedera3
2.lnfeksi
3.Keracunan (poisoning)
4.Degenerasi (failure)
5.Asfiksi
6.Kehilangan cairan dan elektrolit dalam jumlah besar (excessive loss of wafer and electrolie)
7.Dan lain-lain.

Kegagalan sistim susunan saraf pusat, kardiovskuler, pernapasan dan hipoglikemia dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat (4-6 menit). sedangkan kegagalan sistim/organ yang lain dapat menyebabkan kematian dalam waktu yang lebih lama.
Dengan demikian keberhasilan Penanggulangan Pendenta Gawat Darurat (PPGD) dalam mencegah kematian dan cacat ditentukan oleh:
1.Kecepatan menemukan penderita gawat darurat
2.Kecepatan meminta pertolongan
3.Kecepatan dan kualitas pertolongan yang diberikan
a.ditempat kejadian
b.dalam perjalanan kerumah sakit
c.pertolongan selanjutnya secara mantap di Puskesmas atau rumah sakit

III. SISTEM PENANGGULANGAN PENDERITA GAWAT DARURAT
A.Tujuan
Tercapainya suatu pelayanan kesehatan yang optimal, terarah dan terpadu bagi setiap anggota masyarakat yang berada daam keadaan gawat darurat.
Upaya pelayanan kesehatan pada penderita gawat darurat pada dasarnya mencakup suatu rangkaian kegiatan yang harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu mencegah kematian atau cacat yang mungkin terjadi.
Cakupan pelayanan kesehatan yang perlu dikembangkan meliputi:
1.Penanggulangan penderita di tempat kejadian
2.Transportasi penderita gawat darurat dan tempat kejadian kesarana kesehatan yang lebih
memadai.
3.Upaya penyediaan sarana komunikasi untuk menunjang kegiatan penanggulangan penderita
gawat darurat.
4.Upaya rujukan ilmu pengetahuan,pasien dan tenaga ahli
5.Upaya penanggulangan penderita gawat darurat di tempat rujukan (Unit Gawat Darurat dan
ICU).
6.Upaya pembiayaan penderita gawat darurat.

B.Komponen Sistem Penanggulangan Penderita Gawat Darurat
1.Komponen Pra Rumah Sakit (Luar R.S.)
a.Upaya Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Orang Awam dan Petugas Kesehatan (Sub
Sistem Ketenagaan).
Pada umumnya yang pertama menemukan penderita gawat darurat di tempat musibah adalah masyarakat yang dikenal dengan istllah orang awam. Oleh karena itu, sangatlah bermanfaat sekali bila orang awam diberi dan dilatih pengetahuan dan keterampilan dalam penanggulangan penderita gawat darurat.
1)Klasifikasi orang awam:
Ditinjau dan segi peranan dalam masyaakat orang awam dibagi 2 (dua) golongan.
a)Golongan awam biasa antara lain:
(1)guru-guru
(2)pelajar
(3)pengemudian kendaraan bermotor
(4)ibu-ibu rumah tangga
(5)petugas hotel, restoran dan lain-lain.

b)Golongan awam khusus antara lain:
(1)anggota polisi
(2)petugas Dinas Pemadam Kebakaran
(3)satpam/hansip
(4)petugas DLLAJR
(5)petugas SAR (Search and Rescue)
(6)anggota pcamuka (PMR)

Kemampuan Penanggutangan Pendenta Gawat Darurat (Basic Life Support) yang harus dimiliki oleh orang awam
(1)cara meminta pertolongan
(2)resusitasi kardiopulmuner seoerhana
(3)cara menghentikan perdarahan
(4)cara memasang balut/bidai
(5)cara transportasi penderita gawat darurat

Anak-anak lebih mudah menerima pelajaran penanggulangan penderita gawat darurat, terutama kalau dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Anak-anak akan menjadi dewasa dan pengetahuan ini akan tetap dimiknya.
Kernampuan yang harus dimiliki oleh orang awam khusus antara lain:
(1)Kemampuan penanggulangan pendenta gawat darurat seperti orang awam (Basic Life
Support) ditambah.
(2)Kemampuan menanggulangai keadaan gawat darurat sesuai bidang pekerjaannya.

2)Tenaga perawat/paramedis
Di samping pengetahuan dasar keperawatan yang telah dimiliki oleh perawat, mereka harus rnemperoleh tambahan pengetahuan penanggulangan penderita gawat darurat (Advance Life Support) termasuk PHTLS dan PHCLS untuk melanjutkan pertolongan yang sudah diberikan.
Kernampuan PPGD yang harus dimiliki tenaga pararnedik adalah:
a)Untuk sistem pernapasan
(1)mengenal adanya sumbatan jalan napas
(2)membebaskan jalan napas .(orapharyngeal air way) sampai dengan intubasi endotracheal
(3)memberikan napas buatan
(a)pernapasan mulut ke mulut
(b)dengan resusitator manual dan otomatik
(4)melakukan resusitasi kardiopulmuner
b)Untuk sistim sirkulasi (jantung)
(1)mengenal aritmia jantung, shok, infark jantung
(2)memberi pertolongan pertama pada aritmia. infrak jantung
(3)membuat rekaman jantung (EKG)
c)Untuk sistim vaskuler
(1)menghentikan perdarahan
(2)memasang infus/transfusi
(3)merawat infus-infus CVP
d)Untuk sistim saraf
(1)mengenal koma dan memberi pertolongan pertama
(2)memberikan pertolongan pertama pada trauma kepada
(3)mengenal stroke dan memberi pertolongan pertama
Kemampuan a) + b) + C) + d) dalam penanggulangan pra rumah sakit yaitu Pre Hospital Trauma Life Support (PHTLS) dan Pie Hospital Cardiac Life Support (PHCLS)
e)Untuk sitim imunologi
(1)mengenal renjatan/shock anafilaksis
(2)memberikan prtolongan pertama pada shock
f)Untuk sisfim gastro intestional
(1)mampu rnerawat/mempersiapkan operasi pada penderita dengan akut abdomen.
g)Untuk sistem skeletal
(1)mengenal patah tulang
(2)mampu memasang bidai
(3)mampu mentransportasi penderita dengan patah tulang (tungkai dan tulang punggung)
h)Untuk sistim kulit
(1)memberikan pertololidan pertama pada luka
(2)memberikan pertolongan pada iuka bakar

i)Untuk sistim reproduksi
(1)mampu melayani persalinan
(2)memberikan pertolongan pertama pada keadaan darurat obstetri-ginekologi

j)Untuk FarmakologilToksikologi
(1)mampu memberikan pertolongan pertama pada keracunan
(2)mampu memberikan pertolongan pertama pada penyalahgunaan obat
(3)mampu membenkan pertotongan pertama pada gigitan binatang

k)Untuk Organisasi
(1)mengetahui sistim penanggulangan pendenta gawat darurat
(2)mengetahui sistirn penanggulangan korban bencana di rumah sakit dan kota tempat
bekerja

3)Tenaga Medis (Dokter Umum)
Di samping pengetahuan medis yang telah dikuasai, dokter umum perlu mendapat pengetahuan dan keterampian tambahan agar mampu menanggulangi penderita gawat darurat.
Kemampuan yang harus dimiliki adalah:
a)Untuk sistim pemapasan
(1)mengenal adanya sumbatan jalan napas
(2)membebaskan jalan napas (oropharyngeal air way)
(a)intubasi endotracheal
(b)melakukan tricothyroidectomi
(3)melakukan resusitasi kardiopulmoner (ABCD) dan memberikan obat-obatan yang perlu.
b)Untuk sistimsirkulasi
(1)mengenal aritmia jantung
(2)memberikan pertolongan pertama pada antmia
(3)mengenal infark jantung
(4)memberikan pertolongan pertama pada penderita infark miokard (DC)
(5)membuat/membaca EKG
(6)menangguangi renjatan/syok.
c)Untuk sistim vaskuler
(1)menghentikan perdarahan
(2)memberikan transfusi darah dan terapi cairan/elektiolit
(3)memesan/membaca dan merawat CVP
d)Untuk sistim saraf
(1)menegakkan diagnosa/diagnosa diferensial koma dan kelainan darurat sistim saraf Pusat
(2)mengetahui pemeriksaan-pemeriksaan yang diperlukan pada keadaan koma, keadaan
darurat SPP a)+ b) + c) + d) adaah kernampuan ATLS dan ACLS
e)Untuk sistim imunologi
(1)menanggulangi keadaan alergi akut
(2)menanggulangi keadaan renjatan/syok anaftlaksis

f)ntuk sistim kulit
(1)mengenat berbagai jenis luka
(2)mampu menanggulangi berbagai perlukaan
g)Untuk sistim gastrointestinal
(1)mendiagnosis akut abdomen
(2)menanggulangi akut abdomen (memasang nasogastric tube)
h)Untuk sistim skeletal
(1)mengenal dan mendiagnosis patah tulang
(2)memasang bidai
(3)merigetahui cara pengangkutan penderita dengan fraktur/patah tulang.
(4)merawat patah tulang secara konservatif

i)Untuk sistim reproduksi
(1)mengenal kelainan darurat obstetri/ginekologi
(2)memberikan pertolongan pertama dan pengobatan pada keadaan darurat obstetri/ginekologi

j)Mengenal gagal hati, gagal ginjal, gagal pankreas dan mampu menanggulangi koma.

k)Untuk farmakologi/toksikologi
(1)mengenal keadaan penyalahgunaan obat/keracunan/ gigitan binatang
(2)membenkan pertolongan pertama pada penyalahgunaan obat/ keracunan /gigitan binatang

l)Untuk organisasi
(1)mengetahui sistim penanggulangan pendenta gawat darurat
(2)mengetahui sistim penanggulangan korban bencana di rumah sakit dan Rota tempat bekerja.

Dalam memasyarakatkan penanggulangan penderita gawat darurat yang penting adalah:
(1)semua pusat pendidikan penanggulangan penderita gawat darurat mempunyai kurikulum yang sama.
(2)mempunyai sertifikat dan lencana tanda lulus yang sama.

Dengan demikian instansi manapun yang menyelenggarakan pendidikan penangulagan pendenta gawat darurat, para siswa akan mempunyai kemampuan yang sama. Lencana akan memudahkan mereka memberikan pertolongan dalam keadaan sehari-han maupun bila ada bencana.

b.Upaya Pelayanan Transportasi Penderita Gawat Darurat (Sub Sistim Transportasi).
1)Tujuan
Memindakan penderita gawat darurat dengan aman tanpa memperberat keadaan penderita ke sarana kesehatan yang memadai.

2)Sarana transportasi terdiri dari
a)kendaraan pengangkat
b)peralatan medis dan non medis
c)petugas (tenaga medi/paramedis)
d)obat-obatan life saving dan life support

3)Persyaratan yang harus dipenuhi untuk transportasi pendenita gawat darurat
a)sebelum diangkat
(1)gangguan pernapasan dan kardiovaskuler telah ditanggulangi
(2)perdarahan telab dihentikan
(3)luka-luka telah ditutup
(4)patah tulang tetah difiksasi
b)selama perjalanan harus sealu diperhatikan dan dimonitor
(1)kesadaran
(2)pemapasan
(3)tekanan darah
(4)denyut nadi
(5)keadaan luka

4)Sesuai dengan keadaan geografis di Indonesia yang terdri dan ribuah pulau, maka
jenis kendaraan yang dapat digunakan pada umumnya adalah:
a)Kendaraan Darat
(1)Angkutan trandisional
(a)kereta kuda/lembu
(b)tandu/digotong
(2)Angkutan modern
(a)kendaraan umum roda empat: berupa trauk dan pic up station, kereta api dll
(b)kendaraan roda tiga: berupa bemo, bajaj, beca dan lain-lain.
(c)kendaraan khusus untuk penderita yaitu ambulan darat

b)Kendaraan laut
(1)angkutan tradisional
(a)perahu
(b)rakit
(2)angkutan modern
(a)kapal, perahu motor
(b)ambulan laut
c)Kendaran udara (ambulans udara)

5)Ambulans (Kendaraan Pelayanan Medik)
a)Ambulan darat
(1)Fungsi ambulans darat secara umurn adalah
(a)alat untuk transportasi penderita (200 km)
(b)sebagai sarana kesehatan untuk menangguIang penderita gawat darurat di tempat
kejadian
(c)sebagai rumah sakit lapangan pada penanggulangan penderita gawat darurat dalam
keadaan bencana
(2)Klasifikasi ambulans sesual fungsinya sebagai berikut
(a)ambulans transportasi
(b)ambulans gawat darurat
(c)ambulans rumah sakit lapangan
(d)ambulans pelayanan medik bergerak
(e)kereta jenazah

Tujuan penggunaan. persyaratan kendaraan secara teknis, medis dan kebutuhan tenaga pengelota lihat lampiran 1
b)Ambulans Air
Sama dengan ambulans darat
c)Ambulans Udara
(1)Fungsi ambulans udarata adalah
Sebagai alat angkut udara penderita gawat darurat dan lokasi kejadian ke rumah sakit
(2)Jenis pesawat udara yang digunakan sebagai ambulans udara adalah:
(a)jenis Rotary Wing (helikopter 500 km)
(b)jenis Fixed Wing (sayap letap tak terbatas)

Helikopter dibagi dalam 2 jenis
(a)helikopter kecil (3-5 tempat duduk + 1-2 tandu.)
(b)helikopter besar (7-15 tempat duduk + lebih 2 tandu)

untuk peralatan, personi dan persyaratan Iainnya lihat lampiran II.

c.Upaya Pelayanan Komunikasi Medik untuk Penangguangan Penderjta Gawat Darurat
Pada dasarnya petayanan komunikasi di sektor kesehatan terdin dan:
1)Komunikasi kesehatan
Sistim kornunikasi ini digunakan. untuk menunjang pelayanan kesehatan di bidang administratip
2)Komunikasi medis
Sistim komunikasi ini digunakan untuk menunjang petayanan kesehatan di bidang teknis-rnedis.
a)Tujuan
Untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian dan penerimaan informasi datam rnenanggulangi penderita gawat darurat.
b)Fungsi komunikasi medis dalam penanggulangan penderita gawat darurat adalah:
(1)Untuk memudahkan masyarakat daarn meminta pertolongan kesarana kesehatan (akses kedalam sistim GD)
(2)Untuk mengatur dan membimbing pertolongan medis yang diberikan di (empat kejadian dan selama perjalanan kesarana kesehatan yang lebih memadai.
(3)Untuk mengatur dan memonitor rujukan penderita gawat darucat dan puskesmas ke rumah sakit atau antar rumah sakit.
(4)Untuk mengkooidinir pei I inJgua igan ii tedik korban bencana.

d.Jenis Komunikasi
Teknologi komunikasi di Indonesia telah berkembang pesat dan sernakin modern, namun demikian sarana komunikasi medis belum sepenuhnya menjangkau dan dikembangkan di seluruh pelosok tanah air. Oleh karena itu, jenis komunikasi dalam penanggulangan penderita gawat darurat dapat berupa:
1)Komunikasi tradisionil
a)kentongan
b)beduk
c)trompet
d)kurir/mulut ke mulut
2)Komunikasi modern
a)telepon/telepon gengjam
b)radio komunikasi
c)teleks/telegram
d)facsimile
e)komputer
f)telemetri (EKG data transrnision)

e.Sarana Komunikasi
Yang dimaksud dengan sarana kornunikasi adalah berupa:
1)Sentral komunikasi (Pusat konunikasi)
a)Fungsi Pusat Komunikasi
(1)Mengkoordinir penanggulangan penderita gawat darurat mulai dari tempat kejadian sampai ke sarana kesehatan yang sesuai (rumah sakit) yaitu dengan:
(a)menerma dan nenganalisa permintaan pertolongan
(b)mengatur ambuians terdekat ke tempat kejadian
(c)menghubungi rumah sakit terdekat untuk mengetahui fasilitas yang tersedia (tempat tidur kosong) pada saat itu yang dapat diberikan untuk penderita gawat darurat
(d)Mengatur/memonitor rujukan penderita gawat da rurat.
2)Menjadi pusat komando dan mengkoordinasi penanggulangan medis korban bencana.
3)Berhubungan dengan sentral komunikasi medis dari kota lain, instansi lain dan katau perlu dengan negara lain.
4)Dapat diambil aTih oleh aparat keamanan (ABRI) bila negara berada dalam keadaan darurat (perang)
b)Syarat-syarat sentral komunikasi
(1)Harus mempunyai nomor telepon khusus (sebaiknya 3 digit).
(2)Mudah dihubungi dan memberikan pelayanan 24 jam sehari
(3)Dilayani oleh tenaga medis atau paramedis perawatan yang trampil dan berpengalaman.
c)Syarat alat sentral komunikasi
(1)Telepon
(2)Radio komunikasi
(3)Teleks/facsimile
(4)Komputer bila diperlukan
(5)Tenaga yang trampil dan komunikatif
(6)Konsulen medis yang menguasai masalah kedaruratan medis.

2) Jaringan kmunikasi

Agarahasia medis setiap penderita tetap terjamin, maka tenaga untuk keperluan komunikasi seyogianya adalah tenaga medis atau paramedis perawatan yang telah dididik dalam bidang penanggulangan penderita gawat darurat bidang komunikast.

2.Komponen Intra Rumah Sakit (dalam R.S.)
a.Upaya Pelayanan Penderita Gawat Darurat di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit (Sub-Sistim Pelayanan Gawat Darurat)

Seringkah Puskesmas berperan sebagal pos terdepan dalam rnenangguangi penderita seb&uin mempeoeh penanganan yang memadai di rumah sakit.

Oleh karena itu Puskesmas dalam wilayah kerja tertentu harus buka 24 jam dan mampu dalam hal:
1)Melakukan resusitasi dan life support
2)Melakukan rujukan penderita-penderita gawat darurat sesuai dengan kemampuan
3)Menampung dan menanggulangi korban bencana
4)Melakukan komunikasi dengan pusat komunikasi dan rumah sakit rujukan.
5)Menanggulangi false. emergency oaik medikal dan surgikal (bedah minor)

Puskesmas tersebut harus dilengkapi dengan:
1)Laboratorium untuk menunjang diagnostik
Seperti: Hb, Ht, leukosit, urine dan gula darah
2)Tenaga: 1 dokter umum dan paramedis (2-3 orang pararnedis yang sudah mendapat pendidikan tertentu dalam PPGD)

Rumah Sakit merupakan terminal teraknhr dalam menanggulangi penderita gawat darurat. OIeh karena itu fasilitas rumah sakit. khususnya unit gawat darurat harus dilengkapi sedemikian rupa sehingga mampu menanggulangi penderita gawat darurat (to save life and limb).

Unit Gawat Darurat merupakan salah satu unit di rumah sakit yang memberikan pelayanan kepada penderita gawat darurat dan merupakan bagian dari rangkaian upay oenanqcutanqan penderita gawat darurat yang pertu diorganisir.

Tidak semua rumah sakit harus mempunyai bagian gawat darurat yang lengkap dengan tenaga memadai dan peralatan canggih. karena dengan demikian akan terjadi penghamburan dana dan sarana. Oleh karena itu pengembangan unit gawat darurat harus memperhatikan 2 (dua) aspek yaitu:
1)Sistim rujukan penderita gawat darurat
2)Beban kerja rumah sakit dalam menanggulangi penderita gawat da rurat

Dengan memperhatikan kedua aspek tersebut. maka kategorisasi (akreditasi) unit gawat darurat tidak selalu sesuai dengan kelas rumah sakit yang bersangkutan. Rumah Sakit tertentu dapat mengembangkan unit gawat darurat dengan kategorisasi yang lebih tinggi atau Iebih rendah dan kelas rumah sakit tersebut. Kategosasi/akreditsi Unit Gawa Darurat (lihat lampiran III)

Pedoman Pengembangan Pelayanan Gavwat Darurat di Rumah Sakit
1)Tujuan
Suatu Unit Gawat Darurat (UGD) harus mampu memberikan pelayanan dengan kwalitas tinggi pada masyarakat dengan problim medis akut.
Interpretasi:

Harus mampu
a)mencegah kematian dan cacat
b)melakukan rujukan
c)menanggulangi korban hencana
Kriteria:
a)Unit Gawat Darurat haru buka 24 jam
b)Unit Gawat Darurat juga hams melayani penderita-penderita false emergency tetapi tidak boleh menganggu/mengurangi mutu pelayanan penderita-penderita Gawat Darurat
c)Unit Gawat Darurat sebaiknya hanya melakukan rpmary care.
Sedangkan definitive care dilakukan ditempat lain dengan cara.kerjasama yang baik.
d)Unit Gawat Darurat harus meningkatkan mutu personalia maupun masyarakat sekitarnya dalam penanggulangan penderita gawat darurat (PPGD).
e)Unit Gawat Darurat hams melakukan riset guna meningkatkan mutu/kwalitas pelayanan kesehatan masyarakat sekitarnya
2)Organisasi, Administrasi, Catatan Medis
Unit Gawat Darurat harus mernenuhi kebutuhan masyarakatdalam Penanggutangan Pendenta Gawat Darurat dan dikelola sedemikian rupa sehingga terjalin kerjasama yang hrmons dengan unit-unit dan instalasi-instalasi lain dalam rumah sakit.

Kriteria:
a)Seorang petugas medis harus menjadi penanggung jawab Unit Gawat Darurat
Interpretasi:
Petugas medis mi dapat seorang dokter ahli. dokter umum maupun perawat, tergantung pada klas rumah sakit. Yang penting ialah:
(1)Tertarik/mempunyai perhatian khusus dalam bidang kedokteran gawat darurat;
(2)mempunyai kemampuan memimpin; dan
(3)ia harus dibantu oleh perwakilan unit-unit lain yang bekerja di Unit Gawat Darurat.

b)Harus ada seorang perawat ldokter yang menjadi penanggung jawab harian.
interpretasi:
Ia bertanggung jawab atas mutu pelayanan pada hari itu.

c)Harus ada kerjasama yang saling menunjang antar Unit Gawat Darurat dengan:
(1)unti-unti dan instalasi-instalasi lain di rumah sakit
(2)ambulans servis.(tipe 118)
(3)dokter-dokter yang berpraktek / tinggal di sekitarnya
(4)puskesmas-puskesmas di sekitar
(5)dan instansi kesehatan lainnya.

d)Harus mempunyai peranan inti dalam:
(1)Disaster planning rumah sakit maupun kota dimana dia berada
(2)penanggulangan penderita gawat darurat di rurnah sakitnya sendin dilengkapi dengan Unit Perawatan Intensip (ICU)

e) Semua personalia unit gawat darurat mengenal dan menghayati sistirn penanggulangan penderita gawat darurat d unitnya maupun penangguangan penderita gawat darurat nasionat.
Semua petugas balk medis maupun pararnedis harus seIau memperhatikan:
(1)sopan santun
(2)hak dan rahasia medis penderita
(3)waktu menunggu tindakan medis
(4)kebutuhan rohani penderita
(5)kerjasama dan disipin kerja mempunyai prioritas yang tinggi.
f) Sernua penderita yang masuk unit gawat darurat harus jelas identitasnya. Interpretasi:
(1)Biodata dan kelengkapan administrasi
(2)Catatan medis yang baik
(3)Kalau penderita tak dikenal/tak ada keluarga yang mengantar harus diusahakan semaksirnum mungkin untuk mencari dan menahubungi keluarga.

g) Semua penderita yang datang ke unit gawat darurat harus melalu: Triage Otficer.
Interpretasi:
Triage adalah sistim:
(1) Seleksi problim seorang enderita (dalam keadaan sehari-hari)
(2) Seleksi pendenta (dalam Keadaan bencana)

Triage diakukan oleh orang yang paling berpengaarnan dan harus dapat menentukan organ mana tergangg. dan dapat menyebabkan kematian dan menentukan penanggulangannya. Triage otficer dapat seorang dokter ahhl, dokter umum ataupun perawat sesuai dengan kelas atau kebijaksanaan rumah sakit.

h) Unit Gawat Darurat atau Rurnah Sakit clengan pelayanan terbatas harus mempunyai sistem rujukan yang jelas.
Interpretasi:
Puskesmas dan rumah sakit kelas D yang hanya mampu melakukan resusitasi dan life support sementara, harus mempunyai komunikasi (telepon, radio) dengan rumah sakit kelas iebih tinggi yang terdekat

i) Pendenta-penderita gawat darurat harus mendapa:
pengawasan ketat selama ia berada di dalam Unit Gawat Darurat.
Interpretasi:
Unit Gawat Darurat harus mempunyai peralatan, obat-obatan dan persolania yang memadai untuk melakukannya
Pengawasan ini harus dilakukan terus menerus baik di ruang Unit Gawet Darurat maupun sewaktu diangkut ke rumah sakit lain

j) Penunjang pelayanan medis seperti alat, obat dan personalia harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi kebutuhan 24 jam.
Interpretasi:
(1)Daftar jaga:
(a)personalia (dokter. perawat, tenaga administrasi)
(b)konsulen
(2)Radiologi, laboratorium termasuk hernatologi. biokimia baktenologi dan patologi diatur sesuai dengan kemampuan rumah sakit dan kebutuhan penderita.
(3)Depot darah
(4)Farmasi sangat penting sehingga persediaan obat-obat infus, plasma expander, alat-alat steril, alat-alat dlsposlble dan linen cukup untuk 24 jam.

k) Penderita keluar dan Unit Gawat Daru rat harus jelas:
(1)dimana dirawat
(2)peluang
(a)keterangan penyakitnya
(b)kapan dan kemana kontrol

I) Catatan medis yang iengKap untuk setiap penderita
Interpretasi:
(1)Catatan medis harus bekera 24 jam
(2)Catatan medis minimum.

harus mencakup:
(a)tanggal dan jam tiba
(b)resume catatan klinik, laboratorium, x-ray
(c)catatan tentang tindakan dan tanggal serta jam dilakukan
(d)nama dan tanda tangan petugas medis

3)Personalia dan Pimpinan
Personalia Unit Gawat Darurat mulal dan pimpinan, dokter. perawat dan personalia non medis harus memenuhi kwalifikasi tertentu sehingga mampu memberikan pelayanan Penanggu angan Gawat Darurat yang optimal.

Kriteria:
a)Jumlah dan kwalitas personalia harus memenuhi syarat
(1)Karena ilmu kedokteran gawat darurat tidak diberikan secara integrated dalam kurikulum Fakultas Kedokteran dan belum lengkap dalam kurikulum pendidikan perawat maka sebaiknya para dokter dan perawat yang akan bekerja di Unit Gawat Darurat atau Puskesmas -harus mendapat kursus tambahan dalarn ilmu kedokteran gawat darurat.
(2)Tenaga non medis harus mendapat kursus Penanggulangan Penderita Gawat Darurat sebagai orang awam.
(3)Karena Unit Gawat Darurat pada rumah sakit kias A dan B juga tempat belajarnya mahasiswa dan perawat maka sebelum bekerja praktek disitu harus sudah mendapat/ sedang mendapat pelajaran ilmu KedoKteran. gawat darurat. Mereka harus dibawah pengawasan/bimbingan seorang dokter atau perawat dan Unit Gawat Darurat.
(4)Jumlah petugas medis disesuaikan dengan beban kerja dan kelas rumah sakit
(5)Tenaga non medis selain pekarya juga diperlukan untuk
(a)catatan medis
(b)keuangan
(c)keamanan
(d)asuransi
-Jasa Raharja Akses
-Astek
b)Harus mempunyai skema organisasi muiai dan pimpinan sampai petugas yang paling
rendah dengan job description nya dan jalur tanggung jawabnya.
c)Pertemuan staf yang reguler untuk menjaga kornunikasi antar petugas dan
kebiasaan-kebiasaan yang baik.
d)Seorang petugas baru sebelum bekerja Sendiri harus mendapat / melalui program
orientasi dan induction
e)Harus ada program cara menilai mutu petugas feedback.
f)Kalau ada petugas yang pindah maka harus diminta pendapatnya tentang Unit Gawat
Darurat bersangkutan yaitu positif maupun negatifnya dan usul-usul.

0 komentar: